Bagaimana Perjuangan Pemerintah Indonesia di Madura

Tidak lama setelah Indonesia mereka, ternyata Belanda belum habis-habisnya memperebutkan kembali kekuasaan di tanah air kita ini. Dalam konflik ini, Belanda memiliki upaya untuk melemahkan rakyat dan pemerintah Indonesia dengan cara menguasai sebagian wilayah. Setelah itu, mereka kemudian melakukan pendirian negara bagian pada beberapa wilayah yang telah berhasil mereka kuasai seperti Madura. 

Tujuan utama Belanda dalam mendirikan negara bagian tersebut yaitu demi mengembalikan kekuasaanya di negara Indonesia, dengan cara memanfaatkan kembali kekuasaannya berupa Binnenlands Bestuur serta KNIL pada negara bagian yang telah mereka bentuk. 

Lalu, Bagaimana perjuangan pemerintah Indonesia di Madura? Namun, sebelumnya Anda perlu mengetahui sejarah dari pembentukan negara bagian ini, yaitu:

 

A. Pembentukan Negara Madura

Hadirnya kenyataan bahwa di negara Indonesia telah didirikan sebuah negara yang merdeka yaitu pemerintah Indonesia mendesak Belanda untuk melaksanakan siasat federalistis. Siasat ini memiliki tujuan supaya di Indonesia didirikan suatu negara federal yang meliputi RI dan negara-negara bagian yang telah mereka kuasai.

Madura merupakan sebuah wilayah yang berhasil mereka jadikan negara bagian oleh Belanda di tahun 1948 hingga 1950 an. Madura ini menjadi sebuah wilayah kepulauan Provinsi hum Timur yang mana bersebelahan dengan timur kota Surabaya. Disisi lain, Madura menjadi suatu wilaya Karesidenan yang berasal dari Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Residen bernama RAA Tjakraningrat.

Selain itu, Belanda juga melaksanakan agresi militer dan blokade ekonomi supaya pembentukan negara Madura tersebut dapat berjalan dengan mudah. Akan tetapi, mereka lebih memprioritaskan melaksanakan agresi militer yang mana Belanda menggerakan pasukan seperti pasukan KIEL, KL serta Veiligheids Brigade.

Di sisi lain, Belanda juga mempersiapkan Batalyon khusus berupa Pasukan Cakra meskipun agresi militer tersebut mendapat perlawanan sengit dengan TNI serta rakyat setempat. Akan tetapi, perlawanan tersebut dimenangkan oleh Belanda karena jumlah pasukan bangsa terbilang tidak seimbang dengan Belanda baik itu di darat, udara maupun air.

Pertempuran sengit tersebut terjadi selama tiga bulan lebih yang hingga pada akhirnya Belanda berhasil menguasai Madura. Dengan Madura dikuasai Belanda, itu artinya mereka juga telah menguasai pemimpin politik yang tertinggi di Madura bernama Tjakraningrat.

Setelah berhasil menguasai wilayah serta pemimpin politiknya, Belanda juga mengajak Tjakraningrat untuk melakukan kerja sama demi membentuk negara Madura seutuhnya. Dari ajakan tersebut, Tjakraningrat akhirnya menyetujui sehingga Madura sudah berhasil dijadikan sebagai negara dan Tjakraningrat pun telah diangkat sebagai Wali negara Madura.

Keberhasilan pembentukan negara tersebut, tidak hanya mendekati pemimpin formal seperti Tjakraningrat saja, melainkan juga melakukan pendekatan dengan pemimpin non formalnya seperti para ulama yang merupakan tokoh pembawa pengaruh penting untuk masyarakatnya.

Negara Madura mempunyai badan-badan seperti negara pada umumnya yang meliputi Departemen-Departemen, DPR dan organ-organ pemerintahan lainnya. Sementara landasan hukumnya yaitu mempunyai “Peraturan Ketatanegaraan” yang merupakan aturan yang wajib dipatuhi seperti halnya Undang-Undang Dasar.

 

B. Upaya Pemerintah Membubarkan Negara Madura

Meskipun Madura sudah berhasil dijadikan suatu negara, namun faktanya Belanda tidak dapat mempertahankannya. Seperti yang sudah Anda ketahui sebelumnya bahwa negara Madura dibentuk pada tahun 1948 dan berakhir pada tahun 1950. 

Golongan-golongan seperti Gerakan Perjuangan Madura di Yogyakarta, Batalyon 635 Jokotole di pengasingan Jawa, Organisasi-Organisasi Gerakan Bawah Tanah serta, Pemerintahan Sipil Bayangan merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pembubaran Negara Madura tersebut.

Seiring berjalannya waktu, golongan-golongan tersebut berhasil membubarkan negara tersebut. Sebenarnya, awal mula terjadinya pembubaran yaitu atas pernyataan masyarakat Madura sendiri yang tidak mau di bawah pemerintahan Belanda. Dari pernyataan itulah pemerintahan membentuk golongan-golongan tersebut sebagai alat untuk membubarkannya.

Hingga pada akhirnya, pada 9 Maret 1950, Negara Madura berhasil dibubarkan secara resmi bergabung kembali dengan Republik Indonesia dan juga ditetapkan sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia.

 

Itulah ulasan yang membahas perjuangan pemerintah Indonesia di Madura. Meskipun pembubaran tersebut dapat dibubarkan oleh pemerintah, namun peran masyarakat Madura juga patut diapresiasi. Sebab, hal ini merupakan tanda bahwa mereka tidak mau dipecah belah atau dengan kata lain yaitu cinta tanah air.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *